(0251) 8349707
marketing.rsiapasutri@gmail.com
(0251) 8349707 marketing.rsiapasutri@gmail.com Profil
Pendaftaran Poliklinik Gawat Darurat
Rumah Sakit

Mengapa Kami?

Rumah sakit kami adalah pilihan yang tepat untuk perawatan kesehatan Anda. Kami memiliki berbagai fasilitas dan layanan medis terbaik untuk mendukung kesehatan Anda dan keluarga Anda. Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Modern

Kami menyediakan peralatan medis terkini untuk mendukung diagnosis dan perawatan pasien secara maksimal.

Tim Medis Profesional

Tim kami terdiri dari dokter dan perawat yang berpengalaman dan berdedikasi tinggi.

Lingkungan Nyaman

Kami memastikan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman untuk semua pasien dan pengunjung.

Spesialis

Laktasi

Laktasi

Penyakit Dalam

Spesialis Penyakit Dalam

Radiologi

Spesialis Radiologi

Anak

Spesialis Anak

Gigi

Gigi

Kebidanan

Spesialis Kebidanan & Kandungan

Kandungan

Rehabilitasi Medik

Kami Melayani

Layanan penjamin yang kami terima untuk mendukung pelayanan medis yang lebih mudah.

BPJS

Layanan untuk peserta BPJS Kesehatan

Asuransi

Berbagai jenis asuransi yang diterima

Umum

Layanan kesehatan umum bagi semua pasien

Perusahaan

Layanan kesehatan Perusahaan bagi semua pasien

Gambar Besar

Booking Poliklinik RSIA Pasutri

Klik Disini

Hak Pasien

UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 32

  • Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
  • Mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  • Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi
  • Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
  • Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
  • Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan
  • Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
  • Meminta konsultasi tentang penyakit yang di deritanya kepada dokter lain yang mempunyai surat ijin praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit
  • Mendapat privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data - data medisnya
  • Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan
  • Memperikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
  • Dampingi keluarganya dalam keadaan kritis
  • Menjalankan ibadah sesuai dengan agama / kepercayaan yang di anutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lain nya
  • Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit
  • Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perilaku Rumah Sakit terhadap dirinya
  • Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang di anutnya
  • Menggugat / menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit di duga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana
  • Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan

Kewajiban Pasien

PERMENKES No. 4 tahun 2018

  • Mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
  • Menggunakan fasilitas Rumah Sakit secara bertanggung jawab
  • Menghormati hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di Rumah Sakit
  • Memberikan informasi yang jujur lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya
  • Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang di milikinya
  • Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tanaga kesehatan di Rumah Sakit dan di setujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan /atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh tenaga kesehatan untuk penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya
  • Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang di terima

1,234

Pengunjung Website Hari Ini

5,678

Pengunjung Website Minggu Ini

12,345

Pengunjung Website Bulan Ini

Promosi

Card 1

Promo AKhir Tahun Poliklinik Gigi

Promo potongan harga sebesar 30%.

Card 2

Paket Sunat

Spesial promo paket sunat dengan harga Rp 600.000,00.

Card 3

Promo Pemeriksaan HSG

Spesial promo hanya dengan harga 1.100.000 sudah bisa melakuka pemeriksaan HSG.

Card 4

Promo Pemeriksaan HPV dan Urine

Pemeriksaan HPV dan Urine dengan hanya membayar 600.000 saja!!.

Card 5

Promo Akhir Tahun Poliklinik GIGI

Mendapat diskon 30% All treatment.

Sponsor 1
Sponsor 2
Sponsor 2
Sponsor 2
Sponsor 2
Sponsor 3
Sponsor 4
Sponsor 1
Sponsor 2
Sponsor 2
Sponsor 2
Sponsor 2
Sponsor 3
Sponsor 4